Politik Luar Negeri Daulah Khilafah

Politik Luar Negeri Daulah Khilafah
Politik Luar Negeri Daulah Khilafah

Mengambil falsafah perang, yang memiliki tujuan diantaranya, menunjukkan kekuatan & kekuasaan, memperluas wilayah, dan juga menjajah bangsa lainnya, adalah beberapa nilai yang ditunjukkan oleh politik luar negeri, baik jaman dahulu hingga jaman sekarang. Maka bisa disimpulkan juga bahwa politik luar negeri adalah seni 'berperang' untuk mendapatkan posisi terkuat dihadapan sikap politik negara lainnya.

Namun, ada beberapa perbedaan yang cukup nyata antara sistem politik luar negeri daulah khilafah dengan politik luar negeri yang selama ini kita kenal, anggap saja sebagai contoh Indonesia, hingga hari ini politik luar negeri Indonesia menganut konsep 'Bebas aktif', maksudnya Indonesia mengambil jalan tengah untuk tidak ikut terlibat diantara dua poros adidaya dunia, kutub 'kiri' diwakilkan negara-negara sosialis, seperti Rusia, China, Venezuela, Korea Utara, dsb, dengan kutub 'kapitalis' contohnya Amerika, dan Negara Eropa.

Jalan tengah yang dipakai oleh Indonesia, bisa jadi karena tidak ada kejelasan mengenai Ideologi negara Indonesia sendiri, sehingga untuk menentukkan mana posisi yang lebih baik untuk Indonesia di mata dunia menjadi kurang mampu, alhasil dipilihlah poros tengah, karena mencoba mencari keuntungan diantara dua kubu ini. Namun alih - alih menjadi seorang penengah, Indonesia dengan ideologinya yang lemah, malah menjadi bulan-bulanan negara asing di mata dunia.

Adalah Timor-Timur menjadi lepas berkat adanya intervensi negara-negara kapitalis tetangga, Australia, dengan komando dari Amerika Serikat, sikap politik Indonesia dalam organisasi dunia, sekelas PBB juga belum menampakkan Indonesia negara yang kuat, jangankan organisasi berkapasitas PBB, dalam lingkup ASEAN saja, Indonesia tak cukup mampu memberikan andil yang mendalam terkait permasalahan yang terjadi.

Lalu, bagaimana sistem Islam mengatur Politik Luar Negeri?

  1. Asas, landasan pemikiran atau Ideologi negara wajib menggunakan Islam, maka faktor inilah yang menjadi bagian terpenting dari sikap politik negara, berbeda pada asas sekularisme yang saat ini menjadi kuasa, semua hal yang berhubungan dengan negara lain tentu harus berdasarkan syariat Islam.
  2. Tujuan, Ideologi sangat berpengaruh terhadap tujuan diterapkannya politik luar negeri, jika sistem tirani yang lain selalu memusatkan politik luar negeri sebagai langkah untuk menjajah, mengeksploitasi, dan memperluas wilayah negaranya, politik luar negeri Islam memiliki tujuan untuk menyebarluaskan Islam sebagai kebenaran yang harus disampaikan kepada umat, maka ada jihad yang meruntuhkan tirani penyiksa rakyat yang menghalangi tercapainya dakwah.
  3. Metode, adapun metode yang digunakan oleh sistem politik luar negeri Khilafah adalah metode yang diteladankan Nabi sebagai kepala negara dalam berinteraksi terhadap negara di luar madinah kala itu, menyampaikan dakwah dan jika menolak akan diperangi (jihad). Namun bukan berarti Islam disebarkan oleh pedang dan kekejaman, sungguh ini adalah tuduhan yang sangat keji, ketika Islam menguasai wilayah, telah banyak terbukti mampu membawa rakyat yang hidup menjadi lebih baik, tingkat kehidupan yang layak, dan keamanan yang terjamin.Simak saja sejarah kota Palestina, Cordoba, dan beberapa kota besar yang pernah dikuasai Khilafah, maka tercenganglah kita ada tiga agama samawi yang pernah rukun satu atap.
  4. Pelaksana, dalam khazanah Islam, pelaksana interaksi politik luar negeri Khilafah adalah struktur daulah itu sendiri, rakyat dan bagian sipil, mencakup diantaranya adalah organisasi-organisasi dilarang untuk berhubungan dengan negara luar.
  5. Pandangan terhadap negara lain, Islam membagi teritorial kekuasan negara berdasarkan landasan hukumnya, bukan tersebabkan oleh garis-garis batas wilayah, maka hanya ada dua macam negara yang dikenal, yaitu Darul Islam dan Darul Kufur. Darul Islam bermakna daulah Khilafah itu sendiri, sementara Darul Kufur bisa dibagi menjadi beberapa jenis negara lagi, diantaranya Darul Harb yang Khilafah dilarang untuk berhubungan menjalin komunikasi, kecuali dengan perang.
  6. Hubungan dengan lembaga Internasional, Khilafah dilarang turut berpartisipasi dalam organisasi yang tak berlandaskan ketetapan syarie, tentu juga Khilafah tak akan turut menandatangai perjanjian-perjanjian bathil yang selama ini selalu menyudutkan Islam dan menguntungkan negara-negara kafir.
Begitulah seharusnya politik luar negeri Indonesia diatur, sehingga Indonesia mampu tampil di depan panggung dunia sebagai negara adidaya, negara yang disanjung-sanjung karena amerika telah bertekuk-lutut, negara yang membuat nyali tentara-tentara rusia ciut, dan lantas pergi, bukan sebagai Indonesia yang selalu tunduk pada intervensi asing dan undang-undang barat, juga bukan negara Indonesia yang memusuhi kaum muslimin dengan dasar tuduhan terorisme akibat mengikut sikap barat. Maka jika ingin berubah, sempurnakan Ideologi negara dengan ISLAM, maka suatu saat nanti generasi Indonesia akan mengulang kembali penaklukan Al-Quds sebagaimana kakeknya, Shalahuddin.



0 Response to "Politik Luar Negeri Daulah Khilafah"